BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Smart Training Center - ECPv6.15.20//NONSGML v1.0//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
X-WR-CALNAME:Smart Training Center
X-ORIGINAL-URL:https://smart-training-center.com
X-WR-CALDESC:Events for Smart Training Center
REFRESH-INTERVAL;VALUE=DURATION:PT1H
X-Robots-Tag:noindex
X-PUBLISHED-TTL:PT1H
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Krasnoyarsk
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0700
TZNAME:+07
DTSTART:20240101T000000
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Krasnoyarsk:20250428T080000
DTEND;TZID=Asia/Krasnoyarsk:20250430T170000
DTSTAMP:20260422T163012
CREATED:20250104T224607Z
LAST-MODIFIED:20250104T224607Z
UID:1511-1745827200-1746032400@smart-training-center.com
SUMMARY:PTK 007 Revisi 5
DESCRIPTION:Background & About the Course:\nPTK 007 Revisi 5 merupakan pedoman terbaru dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu minyak dan gas bumi Indonesia. Dalam bisnis migas\, pencapaian cost recovery menjadi target utama yang harus dipenuhi. Agar biaya yang dikeluarkan dapat disetujui sebagai biaya operasi yang dapat cost recovery\, kegiatan pengadaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku\, yaitu Pedoman Pengadaan BPMigas (sekarang SKK MIGAS). \nSKK MIGAS telah mengeluarkan amandemen terbaru terkait ketentuan pengadaan melalui PTK 007 Revisi 5. Workshop ini akan membahas perubahan signifikan dalam amandemen tersebut\, dampaknya pada implementasi di lapangan\, serta langkah-langkah yang harus dipahami oleh pelaku industri migas. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pengadaan yang sesuai regulasi dan prinsip TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). \nCourse Objectives:\n\nMemahami prosedur dan mekanisme pengadaan barang/jasa di industri hulu migas.\nMenguasai filosofi\, tujuan\, dan prinsip dasar TKDN serta komponen barang dan jasa dalam negeri.\nMelaksanakan ketentuan kerjasama pengadaan antara K3S Cost Recovery dengan K3S Gross Split atau PSC Konvensional.\nMengidentifikasi peran dan tanggung jawab pihak terkait dalam proses pengadaan.\n\nWho Should Attend:\n\nManajer dan staf SCM/Procurement/Pengadaan di K3S.\nManajer dan staf Manajemen Aset.\nPihak Legal atau Attorney.\nPimpinan\, Business Development\, dan bagian tender di perusahaan penunjang migas.\nManajer dan staf bagian logistik dan material.\n\nCourse Content:\n\nCentralized Integrated Vendor Database (CIVD)\n\n\nKonsep dan tujuan CIVD dalam pengadaan barang dan jasa.\nProsedur pelaksanaan tender melalui CIVD.\n\n\nKetentuan Penggunaan Barang\, Jasa\, dan Kompetensi DN\n\n\nKewajiban penggunaan produk dalam negeri (TKDN).\nKonsep komponen dalam negeri dan implementasinya.\n\n\nPTK 007 Revisi 5 dan Amandemen\n\n\nTujuan dan perubahan utama dalam PTK 007 Revisi 5.\nAmandemen dan dampaknya pada proses pengadaan.\n\n\nDaftar Pengadaan (Procurement List)\n\n\nKetentuan dan mekanisme pembuatan daftar pengadaan.\nPeran daftar pengadaan dalam perencanaan proyek.\n\n\nProsedur Harga Perkiraan Sendiri (HPS) / Owner Estimate (OE)\n\n\nKetentuan dasar dalam penyusunan HPS/OE.\nPeran dan pentingnya HPS dalam pengadaan barang dan jasa.\n\n\nMekanisme dan Tahapan Tender\n\n\nKetentuan dasar tender barang dan jasa.\nProses pelelangan umum dan penunjukan langsung.\nProsedur pembelian langsung split dan evaluasi tender harga satuan dan lump sum.\n\n\nPanitia Tender dan Persyaratan\n\n\nPersyaratan dan kewenangan panitia tender.\nPeran SKK Migas dalam persetujuan tender.\n\n\nEvaluasi dan Klarifikasi Penawaran\n\n\nTahapan evaluasi penawaran komersial.\nKoreksi aritmatik dan klarifikasi TKDN serta harga.\nKetentuan penawaran alternatif dan pengecualian.\n\n\nJaminan dalam Tender\n\n\nKetentuan jaminan penawaran dan jenis-jenis jaminan lainnya.\nSanksi bagi penyedia barang dan jasa yang tidak memenuhi ketentuan.\n\n\nNegosiasi dan Penetapan Pemenang Tender\n\n\nProsedur negosiasi harga dan teknis.\nPenetapan calon pemenang tender dan batas waktu pelaksanaan.\n\n\nKontrak dan Perubahan Lingkup Kerja\n\n\nKetentuan perubahan lingkup kontrak (PLK).\nProsedur kontrak bersama dan farm-in K3S Cost Recovery dengan K3S Gross Split.\n\n\nPembinaan dan Sanksi Penyedia Barang dan Jasa\n\n\nMekanisme pembinaan penyedia barang dan jasa.\nImplementasi sanksi dan langkah korektif dalam proses pengadaan.\n\nAbout the Trainer:\nIr. Pandji A Ariaz \nPandji A. Ariaz adalah seorang profesional yang memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman kerja di industri minyak dan gas. Ia menerima gelar sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pak Pandji telah terlibat dalam seluruh pembentukan PTK 007 Rev. 1 hingga PTK Rev. 5 yang bekerja sama dengan SKK Migas. Beliau pernah menjabat sebagai panitia revisi untuk PTK 007. \nSekarang\, beliau secara resmi menjadi Instruktur/ Pembicara di lingkungan Migas untuk PTK 007 dan saat ini beliau menjabat sebagai Staf Ahli untuk Deputy Manajemen Pengadaan di SKK Migas
URL:https://smart-training-center.com/event/ptk-007-revisi-5/
LOCATION:Bandung\, Jawa Barat\, Indonesia
CATEGORIES:Oil & Gas,Project,Supply Chain
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://smart-training-center.com/wp-content/uploads/2025/01/PTK-007.jpg
ORGANIZER;CN="PT Fiqry Jaya Manunggal":MAILTO:info@fiqry.com
END:VEVENT
END:VCALENDAR