Kita tentu sering dengar BOPD dan SCF. Ya betul BOPD adalah Barrel Oil Per Day satuan produksi minyak bumi. Sedangkan SCF adalah Standard Cubic Foot, satuan produksi gas alam. Industri minyak dan gas (migas) adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi dunia dan juga di Indonesia. Dari sisi global, kebutuhan akan energi fosil seperti minyak bumi dan gas alam telah mendorong eksplorasi, produksi, hingga distribusi dalam skala besar.
Di Indonesia, sektor migas memiliki peran strategis karena negara ini kaya akan potensi hidrokarbon. Meskipun dalam beberapa dekade terakhir produksi minyak menunjukkan tren menurun, namun migas menjadi bagian dari keamanan energi nasional.
Secara umum, bagaimana industri migas terbentuk? Prosesnya bisa dirangkum dalam tiga tahap besar: (1) eksplorasi, yaitu pencarian cadangan minyak atau gas di bawah permukaan bumi; (2) produksi, ketika cadangan sudah terbukti dan diekstraksi ke permukaan; dan (3) distribusi dan penggunaan, baik dalam bentuk bahan bakar, listrik, bahan baku industri petrokimia, hingga komoditas ekspor.
Penggunaan migas dalam kehidupan sehari-hari dan industri sangat luas. Sebagai contoh:
- Minyak bumi disuling menjadi bensin, solar, avtur, pelumas, dan berbagai produk petrokimia seperti plastik, bahan kimia, aspal jalan.
- Gas alam digunakan untuk pembangkit listrik, industri manufaktur, bahan bakar rumah tangga (termasuk LPG), serta sebagai feedstock untuk produksi amonia, pupuk, dan bahan kimia lainnya.
Dengan demikian, ketika kita mengisi bensin, menghidupkan AC, melewati jalan beraspal, atau memakai smartphone plastik, ada jejak industri migas yang ikut berperan.
Di Indonesia khususnya, industrialisasi, transportasi, dan pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan migas. Namun tantangan yang dihadapi termasuk menurunnya produksi sumur-sumur tua, investasi yang melambat, serta persaingan global dan regulasi lingkungan yang makin ketat.
Bagaimana Minyak & Gas Diproduksi
Untuk memahami istilah teknis seperti “BOPD” dan “SCF”, penting terlebih dahulu memahami bagaimana proses produksi migas berlangsung secara ringkas. Berikut langkah-utama dalam produksi migas:
1. Eksplorasi dan Penilaian Cadangan
Geologi, seismik, pengeboran sumur eksplorasi dilakukan untuk menemukan reservoir hidrokarbon. Setelah itu dilakukan estimasi cadangan (“original oil in place” atau “original gas in place”) dan teknologi produksi yang bisa digunakan.
2. Pengeboran dan Penyelesaian (Drilling & Completion)
Sumur dibor hingga ke lapisan reservoir, dilengkapi casing, cementing, dan kemudian sumur diperlengkapi untuk produksi (well completion). Dalam banyak kasus, juga digunakan teknik pengangkatan (artificial lift) atau injeksi (gas, air) untuk meningkatkan produksi.
3. Produksi Hidrokarbon ke Permukaan
Setelah sumur terbuka, minyak dan/atau gas mengalir ke permukaan melalui tubing. Di permukaan, biasanya terdapat fasilitas pemisahan (separator) untuk memisahkan minyak, gas, air dan sedimen. Dari sana, aliran dialirkan ke fasilitas pengolahan (processing), pemompaan, penyimpanan atau pipa transportasi.
4. Pengukuran Volume Produksi & Metering
Produksi minyak dan gas diukur dengan satuan tertentu agar dapat dihitung output harian atau tahunan, dan untuk keperluan ekonomi serta regulasi. Sebagai contoh: satuan “barrels of oil per day (BOPD)” digunakan untuk minyak. Untuk gas, sering digunakan satuan seperti “standard cubic feet (SCF)”.
5. Transportasi, Pemrosesan Lanjutan, Penyimpanan, dan Utilisasi
Minyak atau gas yang sudah dihasilkan kemudian diangkut (pipeline, kapal tanker, pipa gas) ke kilang, terminal LNG, atau fasilitas industri. Setelah diolah, sejumlah produk akhir (misalnya bensin, diesel, listrik, petrokimia) dihasilkan dan dipakai oleh konsumen dan industri.
6. Pemeliharaan & Pengakhiran Produksi
Sumur dan fasilitas produksi memerlukan pemeliharaan, optimasi (untuk mempertahankan laju produksi) atau dilakukan teknik Enhanced Oil Recovery (EOR) apabila produksi menurun. Ketika reservoir tidak ekonomis lagi, sumur dapat ditutup (abandonment) sesuai regulasi.

